Medan, 25 Juni 2021

Dalam menindaklanjuti Program Kampus Mengajar Angkatan ke 2 Tahun 2021, Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar FIP UNIMED mengadakan sosialisasi terkait program tersebut. Sosialisasi ini diadakan guna untuk menyamakan persepsi terkait Program Kampus Mengajar angkatan 2. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari jum’at, 25 Juni 2021 pada pukul 15.00 WIB melalui Virtual Meeting Zoom karena pada situasi pandemic Covid- 19 ini semua aktivitas dilakukan secara daring.

Acara sosialisasi ini di hadiri oleh Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Bapak/ Ibu Dosen  dan Mahasiswa Semester V dan VI Jurusan Pendidikan Prasekolah dan Sekolah Dasar (PPSD) Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Medan (UNIMED).

Acara Sosialisasi ini membahas mengenai panduan pendaftaran dan teknis pelaksanaan Program Kampus Mengajar Angkatan 2 tahun 2021. Selain itu, kegiatan sosialisasi juga membahas mengenai 20 SKS yang dapat dikonversi kepada beberapa mata kuliah yang telah ditentukan oleh Prodi. Untuk mahasiswa semester V, terdapat 9 matakuliah yang wajib untuk diambil dengan total 23 SKS. Berdasarkan hal tersebut, bagi mahasiswa semester V yang ikut dalam Program Kampus Mengajar Angkatan 2 maka hanya 8 matakuliah yang dapat dikonversi dengan total 20 SKS. Mata Kuliah tersebut adalah Seminar Masalah Aktual Bidang Pendidikan, Pendidikan Matematika Kelas Tinggi, Penelitian Tindakan Kelas, Pendidikan IPS Kelas Tinggi, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia SD Kelas Rendah, Pembelajaran PKN SD, Pendidikan Seni Musik dan Menagemen Berbasis Sekolah. Satu mata kuliah pada semester 5 yang tidak dapat di konversikan yaitu Metodologi Penelitian (3 SKS). Pada matakuliah ini mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti perkuliah dengan 16 pertemuan atau melakukan perkuliahan seperti biasa.

Selanjutnya mahasiswa PGSD yang lolos seleksi dan melaksanakan program kampus mengajar angkatan 2 tahun 2021 ini akan tetap diminta untuk mengerjakan 5 tugas KKNI yang di berikan di setiap matakuliah yaitu tugas CBR (Critical Book Report), CJR (Critical Journal Review), RI (Rekayasa Ide), MR (Mini Riset), dan Projek. Sedangkan TR (Tugas Rutin) tidak wajib dikerjakan mahasiswa yang ikut program kampus mengajar.

            Dengan dilakukannya sosialisasi Program Kampus Mengajar Angkatan 2 tahun 2021 ini diharapkan memberikan banyak manfaat bagi peserta sosialisasi tersebut. Beberapa manfaatnya seperti: pertama, dapat menyamakan persepsi mengenai program kampus mengajar. Kedua, Sosialisasi ini juga dapat membuat mahasiswa semester V mengetahui matakuliah apa saja yang dapat di konversikan. Ketiga, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat menguatkan mahasiswa untuk mengikuti Program Kampus Mengajar. (Kominfo/HMJ-PGSD FIP UNIMED)

Author

Write A Comment