
1. Dekan
a.Memimpin dan mengelola penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebijakan Universitas Negeri Medan;
b.Memimpin dan mengelola perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran di tingkat Fakultas;
c.Memimpin dan mengelola pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
d. Memimpin dan mengelola perencanaan program kerjasama akademik yang terkait dengan Fakultas
e. Membina civitas akademika di FIP dan bertanggung jawab kepada Rektor Universitas Negeri Medan
2. Wakil Dekan I (Wakil Dekan Bidang Akademik)
Mempunyai tugas membantu dekan dalam memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Rincian tugas sebagai berikut:
a. Membantu Dekan dalam menjalan tugas Kepemimpinan Operasional
b. Mengkoordinasikan kegiatan akademik di lingkungan fakultas
c. Merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
d. Membina dan meningkatkan kualifikasi dosen dan peneliti
e. Mendukung prodi dalam menyusun kurikulum
f. Membantu persiapan program studi baru di berbagai tingkat maupun bidang.
g. Mengelola data dan informasi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di fakultas
h. Merencanakan dan mengawasi pemanfaatan sarana dan prasarana akademik
3. Wakil Dekan II (Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan)
Mempunyai tugas membantu dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang perencanaan, umum, keuangan, dan sistem informasi. Rincian tugas sebagai berikut:
a. Membantu Dekan dalam menjalankan tugas Kepemimpinan Organisasi
b. Mengkoordinasikan kegiatan keuangan dan umum di lingkungan fakultas
c. Merencanakan dan mengelola anggaran
d. Merencanakan, membina, dan memanfaatkan tenaga administrasi, dan edukatif serta kesejahteraan dan pengelolaan perlengkapan
e. Menata kerumah-tanggaan dan pemeliharaan ketertiban, kebersihan, keindahan dan keamanan fakultas
f. Mengelola ketatausahaan
g. Memantau dan mengendalikan pembangunan proyek fisik dan nonfisik
h. Mengelola dan mempublikasikan data di bidang keuangan dan administrasi umum.
4. Wakil Dekan III (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni)
Mempunyai tugas membantu dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang kemahasiswaan, kersama, dan alumni. Rincian tugas sebagai berikut:
a. Membantu Dekan dalam melaksanaakan tugas Kepemimpinan Publik
b. Mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan di lingkungan fakultas
c. Merencanakan, menyelenggarakan, melayani dan mengawasi kegiatan di bidang kemahasiswaan
d. Merencanakan pembinaan organisasi kemahasiswaan untuk pengembangan wawasan, integritas, kepribadian dan kesejahteraan.
e. Memberi bimbingan dalam kegiatan ekstrakurikuler untuk pengembangan penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran serta penyesuaian diri dengan tuntutan situasi dan kondisi
f. Membimbing dan melayani kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa secara terprogram
g. Pengelolaan data kemahasiswaan
h. Pembinaan dan pengembangan kerohanian kemahasiswaan
i. Merencanakan, menggali dan mendistribusikan dana untuk beasiswa
j. Merencanakan kerjasama baik antar universitas, maupun dengan pemangku kepentingan dalam dan luar negeri.
Pelaksanaan tugas akademik melibatkan partisipasi dari Pimpinan Jurusan beserta Sekretaris Jurusan, Koordinator Prodi, dan kalangan dosen berserta Koordinator dan jajaran Sub-Koordinator Tata Usaha. Keterlibatan ini mencakup aktivitas di bidang pengajaran dan pendidikan, penelitian, PKM, dan penjaminan mutu. FIP memiliki 4 program sarjana (S1), 1 program profesi (PPG), 2 program magister (S2), dan 1 program doktor (S3).
5. Ketua Jurusan
Menyusun rencana, memberi petunjuk, mengkoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan jurusan.
6. Sekretaris Jurusan
Membantu mengelola administrasi akademik, mengkoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan jurusan.



Ketua Jurusan
Sekertaris Jurusan
Kepala Laboratorium


Staf Administrasi
Staf Administrasi