Tugas Fungsionaris

1.⁠ ⁠Ketua Jurusan
Menyusun rencana, memberi petunjuk, mengkoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan jurusan.

2.⁠ ⁠Sekretaris Jurusan
Membantu mengelola administrasi akademik, mengkoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan jurusan.

3.⁠ ⁠Kepala Laboraturium
Menyusun rencana, memberi petunjuk, mengkoordinasikan, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran di laboratorium.

4.⁠ Staff Admin Jurusan
Staf administrasi jurusan bertanggung jawab dalam mengelola seluruh kegiatan administrasi dan mendukung kelancaran operasional jurusan.

5.⁠ Task Force Jurusan
Membantu pelaksanaan program strategis, pengembangan mutu, dan kegiatan administratif tertentu.

6.⁠ Tim Penjaminan Mutu Jurusan
a. Merancang dan mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik dan non-akademik di jurusan;
b. Mengimplementasikan kebijakan mutu sesuai standar nasional dan institusi;
c. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran, termasuk kurikulum, metode pengajaran, dan asesmen; dan
d. Menyusun dan mengelola dokumen mutu seperti standar akademik, pedoman pembelajaran, dan SOP terkait di tingkat jurusan.